JAKARTA, iNews.id - CEO Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, M. Taufik mengatakan bakal melaporkan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat kepada Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Alasannya lembaga pengawas pemilu itu dinilai sudah membuat kesimpulan yang merugikan pihaknya.
Adapun, laporan tersebut mengenai temuan ribuan formulir C1 yang ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Bawaslu menyimpulkan hal tersebut lantaran C1 yang dikemas dalam dua kardus itu salah satu kardus terdapat tulisan 'Kepada YTH Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat.'
"Saya akan tuntut ini, lagi saya ajukan ke DKPP (orang bawaslu Jakarta Pusat) yang dibilang C1-nya palsu," kata Taufik di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Taufik menyayangkan adanya kesimpulan terburu-buru dari pihak Bawaslu mengenai temuan tersebut. Mengingat, untuk menyatakan surat tersebut palsu atau tidak harus melewati mekanisme yang ada.
"Urusannya apa? Emang jinny oh jinny. Kalau palsu itu harus dicek yang bener kayak apa, tiba-tiba tanda tangan dipalsuin kan saya harus tanya sama anda," ujarnya.