Sebut Keluarga Ken Admiral Diteror, LPSK: Ada Kiriman Jeruk Purut dan Kembang

muhammad farhan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan dari korban penganiayaan putra perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya diketahui, LPSK telah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari KA sejak 15 Maret 2023. Pengajuan perlindungan yang diajukan tersebut berupa perlindungan hukum lantaran adanya upaya tersangka AH alias Aditya Hasibuan (19) melaporkan balik KA. 

Sekadar informasi, perwira Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya setelah tersangkut kasus penganiayaan yang dilakukan putranya Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Mantan Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Sumut itu disebut menodongkan senjata api kepada Ken Admiral.

"Sebelumnya diduga juga terjadi pengeroyokan oleh anak perwira menengah tersebut bersama beberapa kawannya yang mengakibatkan mobil korban rusak. Ketika korban meminta ganti rugi ke rumah pelaku, ayah pelaku diduga menodongkan senjata api laras panjang ke korban," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Hasil Asesmen LPSK Pelapor Betrand Peto Telah Keluar, Kuasa Hukum ANW Yakin Kliennya Korban TPKS

7 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Satriwati di Jombang Bebas Bersyarat, LPSK Buka Opsi Perlindungan ke Korban

9 hari lalu

Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Yusuf Kartiko Tegaskan Betrand Peto Tak Keluar Room

9 hari lalu

Jadi Saksi Kasus Penganiayaan, Yusuf Kartiko Tak Melihat Betrand Peto Terlibat Perkelahian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal