Sebut Komnas HAM dan Kejagung Sering Tak Sinkron, Mahfud MD: Pembuktian Pelanggaran HAM Berat Jadi Macet

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui sampai saat ini masih terdapat perbedaan cara pandang antara Komnas HAM dengan Kejagung terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. (Foto: dok Kemenkopolhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengakui sampai saat ini masih terdapat perbedaan cara pandang antara Komnas HAM dengan Kejagung terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Persoalan yang dimaksud yaitu tentang pengumpulan alat bukti yang tidak sinkron antarkedua lembaga. 

"Sekarang ini ada problem problem di lapangan karena bukti-bukti dan cara pembuktian antara yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Kejagung sampai sekarang masih sering tidak sinkron," ucap Mahfud dalam webinar, Kamis (27/1/2022).

Sehingga pada akhirnya, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM akan mandek ketika telah dilimpahkan ke Kejagung. Sebab, Kejagung menganggap apa yang dikumpulkan Komnas HAM masih kurang alat bukti. 

"Apa yang dilakukan oleh Komnas HAM, ini hasil penyelidikan sudah cukup penyelidikan, Kejagung tinggal sidik. Tapi Kejagung mengatakan ini tidak memenuhi standar pembuktian, dua alat bukti cukup yang bisa dipertanggungjawabkan, jadi di situ sering macet," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
7 hari lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Nasional
8 hari lalu

Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal