Sebut Komnas HAM dan Kejagung Sering Tak Sinkron, Mahfud MD: Pembuktian Pelanggaran HAM Berat Jadi Macet

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui sampai saat ini masih terdapat perbedaan cara pandang antara Komnas HAM dengan Kejagung terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. (Foto: dok Kemenkopolhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengakui sampai saat ini masih terdapat perbedaan cara pandang antara Komnas HAM dengan Kejagung terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Persoalan yang dimaksud yaitu tentang pengumpulan alat bukti yang tidak sinkron antarkedua lembaga. 

"Sekarang ini ada problem problem di lapangan karena bukti-bukti dan cara pembuktian antara yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Kejagung sampai sekarang masih sering tidak sinkron," ucap Mahfud dalam webinar, Kamis (27/1/2022).

Sehingga pada akhirnya, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM akan mandek ketika telah dilimpahkan ke Kejagung. Sebab, Kejagung menganggap apa yang dikumpulkan Komnas HAM masih kurang alat bukti. 

"Apa yang dilakukan oleh Komnas HAM, ini hasil penyelidikan sudah cukup penyelidikan, Kejagung tinggal sidik. Tapi Kejagung mengatakan ini tidak memenuhi standar pembuktian, dua alat bukti cukup yang bisa dipertanggungjawabkan, jadi di situ sering macet," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
4 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
1 bulan lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal