Sebut 'Menag untuk Menggebuk Islam', Said Didu Minta Maaf dan Hapus Tweet

Tim iNews.id
Muhammad Said Didu. (Antara)

Cuitan Said Didu itu berbuntut pelaporan ke kepolisian. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor Jagakarsa, Wawan melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri.

Wawan melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/12/2020). Laporan Wawan teregister dengan nomor laporan LP/B/0719/XII/2020.

Dalam laporan tersebut, Wawan melaporkan akun twitter @msaid_didu telah menyebarkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA dan kejahatan terhadap penguasa umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 207 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Penjelasan KPK soal Eks Menag Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa ke Rutan

Nasional
10 jam lalu

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK: Idap GERD Akut dan Asma

Nasional
13 jam lalu

Yaqut Bersyukur Lebaran di Rumah meski Tahanan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu

Nasional
13 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Pakai Rompi Oranye, Kembali Dijebloskan ke Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal