Sebut 'Menag untuk Menggebuk Islam', Said Didu Minta Maaf dan Hapus Tweet

Tim iNews.id
Muhammad Said Didu. (Antara)

Cuitan Said Didu itu berbuntut pelaporan ke kepolisian. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor Jagakarsa, Wawan melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri.

Wawan melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/12/2020). Laporan Wawan teregister dengan nomor laporan LP/B/0719/XII/2020.

Dalam laporan tersebut, Wawan melaporkan akun twitter @msaid_didu telah menyebarkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA dan kejahatan terhadap penguasa umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 207 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Seleb
15 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Nasional
16 jam lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal