Sebut 'Menag untuk Menggebuk Islam', Said Didu Minta Maaf dan Hapus Tweet

Tim iNews.id
Muhammad Said Didu. (Antara)

Cuitan Said Didu itu berbuntut pelaporan ke kepolisian. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor Jagakarsa, Wawan melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri.

Wawan melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/12/2020). Laporan Wawan teregister dengan nomor laporan LP/B/0719/XII/2020.

Dalam laporan tersebut, Wawan melaporkan akun twitter @msaid_didu telah menyebarkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA dan kejahatan terhadap penguasa umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 207 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Nasional
23 jam lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan di Rutan Bareskrim, Begini Tampangnya

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bripka Dedy, Sniper yang Pantau Aparat di Kampung Narkoba Samarinda

Nasional
2 hari lalu

Muhadjir Effendy Dipanggil KPK terkait Kasus Kuota Haji, Minta Dijadwal Ulang

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal