Sederet Bukti Jokowi Benar Lulusan SMA 6 Surakarta yang Diungkap Polri

Puti Aini Yasmin
Bareskrim Polri memastikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan lulusan SMA 6 Surakarta dalam konferensi pers, Rabu (22/5/2025). (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memastikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan lulusan SMA 6 Surakarta. Kepastian ini didapatkan dari uji laboratorium.

"Penyelidik menemukan fakta Bapak Ir Joko Widodo adalah benar lulusan SMA 6 Surakarta yang juga merupakan SMPP Surakarta pada tahun 1980 melalui bukti," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Adapun sederet bukti tersebut, pertama, adanya Surat Tanda Tamat Belajar Nomor 26916 atas nama Joko Widodo yang telah diuji secara laboratori, berikut sampel pembanding dari tiga rekannya pada masa bersekolah di SMA 6 Surakarta.

"Bukti ini meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor, dan penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding identik berasal dari satu produk yang sama," katanya.

Dia menjelaskan, stempel yang ada di Surat Tanda Tamat Belajar Nomor 2619 atas nama Jokowi sama dengan empat orang rekan satu angkatannya. Stempel pada SMPP Purwodadi, Grobogan dan Wonogiri tahun 1980.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Fakta Terungkap, Ini Daftar Bukti Keaslian Ijazah SMA dan UGM Jokowi

Nasional
7 bulan lalu

Polri Tegaskan Jokowi Penuhi Syarat Kelulusan Sarjana di UGM, Ini Buktinya

Nasional
7 bulan lalu

Polri: Jokowi Benar Lulusan SMA 6 Surakarta

Nasional
7 bulan lalu

Polisi Pastikan Ijazah UGM Jokowi Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal