Segera Diumumkan, 10 Calon Kepala Daerah Akan Jadi Tersangka

Koran SINDO
Sabir Laluhu
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Koran SINDO/ Dok)

‎JAKARTA, iNews.id - Tekad Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengumumkan tersangka yang juga sebagai calon kepala daerah tak bisa dibendung. Kini, KPK sudah hampir merampungkan proses penetapan tersangka 10 calon kepala daerah yang tersebar di sedikitnya lima wilayah. Semuanya akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, penyidik KPK terus mengintensifkan proses penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi dalam beberapa delik yang diduga dilakukan penyelenggara negara yang sedang berlaga di Pilkada Serentak 2018. Dari para terduga tersebut memang ada yang menjadi petahana.

"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu insya Allah minggu (pekan) ini kita umumkan," tegas Agus saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Sebelumnya, Agus mengatakan, calon kepala daerah yang yang akan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK ada yang berasal dari pulau Jawa dan ada dari luar pulau Jawa. Dari hasil temuan KPK di tahap penyelidikan, KPK sudah yakin 90 persen untuk penetapan tersebut. Sisanya tinggal kelengkapan administrasi termasuk penandatangan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

Berdasarkan informasi dari sumber internal  di bidang Penindakan KPK, kasus yang menjerat beberapa calon kepala daerah tersebut merupakan kasus lama hasil pengembangan dan kasus yang benar-benar baru. Objeknya baik pengadaan proyek maupun pengurusan perizinan. Para calon tersangka, di antaranya, ada di wilayah Sumatera, Jawa Timur, Kalimantan, Bali, dan juga Papua.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
30 hari lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
1 bulan lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
1 bulan lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal