Segera Diumumkan, 10 Calon Kepala Daerah Akan Jadi Tersangka

Koran SINDO
Sabir Laluhu
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Koran SINDO/ Dok)

Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, para stakeholder penyelenggaraan pemilu termasuk pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginginkan agar KPK menunda pengumuman tersebut. Mereka khawatir akan mengganggu iklim politik. Apalagi, pasangan calon kepala daerah bukan urusan personal lagi karena sudah diusung resmi oleh partai politik (parpol) dan telah membentuk tim sukses masing-masing. Dengan begitu, bukan hanya kandidat yang dirugikan melainkan parpol dan pendukungnya sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan.

Sontak pernyataan Wiranto itu menuai protes dari KPK dan aktivis antikorupsi. Permintaan penundaan pengumuman tersangka bagi calon kepala daerah dinilai sebagai bukti bahwa pemerintah tidak berpihak pada proses pemberantasan korupsi dan tidak punya political will untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Menurut mereka, proses demokrasi harus dimulai dengan membangun integritas calon sehingga para kandidat harus bersih dari korupsi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan kandidat pilkada yang bersih lebih baik dibandingkan menunda perkara korupsi. Menurut Saut, lebih baik pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) penggantian calon kepala daerah daripada meminta pengumuman calon tersangka ditunda.

"Selama kita memiliki bukti tentu akan diumumkan kalau memang ada. Bukan diada-adakan," ujar Saut melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ketua KPK Jawab Peluang Periksa Jokowi di Kasus Kuota Haji

Nasional
27 hari lalu

Ketua KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 bulan lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
3 bulan lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal