Sejalan dengan Asta Cita Prabowo, Kepala BPJPH Dorong Pemda Se-Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal Produk UMK

Tim iNews
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (dok. BPJPH)

“Pemerintah daerah harus hadir memfasilitasi UMK dalam melaksanakan sertifikasi halal. Dengan begitu, manfaat ekonomi halal juga akan dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah,” tambahnya.

“Arah kebijakan BPJPH tahun 2025–2029 berpedoman pada RPJMN 2025–2029, yakni mendukung prioritas nasional kedua: penguatan ekosistem halal, serta prioritas nasional kedelapan melalui transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal,” katanya.

Menurut Babe Haikal, kewajiban sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang besar bagi UMK di daerah untuk menembus pasar global.

“Sertifikasi halal bukan hanya perlindungan bagi konsumen, tapi juga peluang ekonomi bagi UMK. Produk yang bersertifikat halal akan lebih dipercaya pasar dan menjadi nilai tambah bagi daerah,” kata Babe Haikal.

Babe Haikal menutup dengan menegaskan bahwa wajib halal yang diamanatkan oleh Undang-undang dan Peraturan Pemerintah harus menjadi bagian integral dari pembangunan daerah, serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Ramadan 2026, Jemaah Masjid Istiqlal Dapat Edukasi Gaya Hidup Halal

Nasional
22 hari lalu

BPJPH: Produk AS yang Masuk RI akan Kantongi 2 Label Halal

Nasional
23 hari lalu

BPJPH Tegaskan Produk AS Masuk RI Tetap Wajib Sertifikasi dan Label Halal

Nasional
23 hari lalu

Seskab Teddy: Produk AS Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal