Kemudian dalam rangka penyempurnaan organisasi tentara menurut standar militer internasional, pemerintah mengeluarkan maklumat pergantian nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) lewat Penetapan Pemerintah No.4/SD Tahun 1946.
Pada perjalanannya, usaha untuk menyempurnakan organisasi tentara terus dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Banyaknya laskar-laskar dan badan perjuangan rakyat sering memunculkan kerancuan dan kesalahpahaman antara TRI dengan badan perjuangan rakyat yang lain.
Untuk itu, pemerintah berusaha untuk menyatukan TRI dengan badan perjuangan yang lain. Maka, pada tanggal 15 Mei 1947 Presiden kembali mengeluarkan penetapan tentang penyatuan TRI dengan laskar atau badan perjuangan dalam satu organisasi tentara.
Hingga pada tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno akhirnya meresmikan penyatuan TRI dan laskar-laskar perjuangan dalam satu wadah tentara nasional dengan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) lengkap dengan susunan organisasinya.
Panglima Besar Angkatan Perang Jenderal Soedirman diangkat sebagai Kepala Pucuk Pimpinan TNI dengan anggotanya meliputi Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo, Laksamana Muda Nazir, Komodor Suryadarma, Jenderal Mayor Sutomo, Jenderal Mayor Ir. Sakirman, dan Jenderal Mayor Jokosuyono.
Itulah ulasan mengenai sejarah 5 Oktober diperingati sebagai HUT TNI. Dalam perjalanannya, TNI terus melakukan penyempurnaan organisasi hingga menjadi organisasi militer nasional yang kita kenal saat ini.