JAKARTA, iNews.id - Setiap tanggal 25 November, ratusan ribu guru di seluruh Indonesia merayakan Hari Guru Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian mereka dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Di balik momen ini, terdapat sejarah panjang yang mencerminkan perjuangan dan dedikasi para pendidik Indonesia dalam menghadirkan pendidikan berkualitas.
Artikel ini akan menjelajahi jejak sejarah Hari Guru Nasional dari masa Hindia Belanda hingga pembentukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan penghormatan pemerintah terhadap peran guru.
Sejarah Hari Guru Nasional diawali oleh pendirian Sekolah Guru Negeri pada tahun 1851 di daerah Surakarta yang saat itu dikenal sebagai Normal Cursus. Sekolah ini bertujuan untuk menyiapkan calon guru yang akan mengajar di desa-desa.
Pada masa Hindia Belanda, berbagai lembaga pendidikan didirikan untuk mencetak guru, mencerminkan kesadaran akan pentingnya peran guru dalam pembangunan masyarakat.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), terbentuk organisasi bernama Guru pada tahun 1943 di Jakarta oleh Amin Singgih dan rekan-rekannya. Organisasi ini memiliki tujuan untuk menunjukkan bahwa guru Indonesia tetap bersatu dalam kesatuan nasional.
Jepang juga membuka pelatihan militer bagi para guru, yang mencakup indoktrinasi ideologi Hakko i-chiu, latihan kemiliteran, pembelajaran bahasa Jepang, dan pemahaman ilmu bumi dari segi geopolitik.
Namun, pendudukan Jepang tidak berlangsung lama, dan Indonesia merdeka pada tahun 1945. Kemerdekaan menjadi modal utama dalam perjuangan dan identitas guru di Indonesia.
Di tengah pasca-merdeka, Kongres Pendidik Bangsa diadakan di Sekolah Guru Puteri di Surakarta, Jawa Tengah. Pada kongres ini yang berlangsung selama dua hari pada 24-25 November 1945, lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Tokoh pendidik seperti Amin Singgih, Rh. Koesnan, dan lainnya memimpin kongres tersebut.
Dari kongres ini, muncul PGRI sebagai wadah perjuangan guru untuk turut serta dalam membangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka. PGRI merumuskan tiga tujuan mulia: mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran berdasarkan prinsip kerakyatan, serta membela hak dan nasib buruh umumnya, termasuk guru.