Mengingat semangat perjuangan para pahlawan Indonesia saat itu, Presiden Soekarno menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan. Hari Pahlawan ditetapkan melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Sejak saat itu, Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November dan Kota Surabaya dikenang sebagai Kota Pahlawan.
Demikian ulasan tentang sejarah singkat Hari Pahlawan 10 November yang bisa dimaknai sekaligus mengenang pengorbanan para pahlawan yang telah gugur. Semoga bermanfaat!