Sejumlah Pegawai Positif Covid-19, MKD DPR Terapkan Lockdown

Riezky Maulana
Habiburokhman (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerapkan lockdown atau penutupan mulai Jumat (28/1/2022). Hal itu dilakukan karena ada beberapa pegawai yang terpapar Covid-19. 

"MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu terhitung Jumat 28 Januari 2022, karena ada beberapa staf yang terpapar Covid-19," ucap Wakil Ketua MKD Habiburokhman

MKD saat ini masih menunggu hasil swab PCR terhadap 15 pegawai yang lain. Menurut Habiburokhman, belasan orang itu diperiksa karena sempat berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar. 

"Saat ini kami masih menunggu hasil PCR 15 staf lainnya yang sebelumnya itu berkegiatan bersama staf yang terpapar," katanya. 

Menurut Habiburokhman, seluruh kegiatan MKD untuk sementara waktu dihentikan sampai ada kabar lanjutan terkait kondisi para pegawai. Seluruh ruangan di kantor MKD juga akan disterilisasi. 

"Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Seleb
4 hari lalu

Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik

Seleb
4 hari lalu

Viral Ahmad Sahroni Pamer Outfit Running Serba Kuning usai Disanksi MKD

Nasional
5 hari lalu

MKD: Adies Kadir Tak Langgar Etik, Nama Baik dan Jabatan Wakil Ketua DPR Dipulihkan

Buletin
5 hari lalu

Putusan MKD DPR: Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal