Setelah dicetak, surat persetujuan DPR itu langsung ditandatangi Puan Maharani yang sedang menghadiri pembukaan P20 pada 7 Oktober 2021.
“Saya sodorkan ke Ibu Ketua DPR sehabis beliau menyampaikan pidato di pembukaan P20, dan langsung ditandatangani saat itu juga,” kata Indra.
Surat yang sudah ditandatangani Ketua DPR itu lantas dibawa oleh Indra ke Jakarta pada 11 Oktober 2021. “Begitu sampai di Jakarta, kami langsung serahkan ke Presiden melalui protokoler Istana,” katanya.
Indra mengatakan, proses administrasi yang cepat terhadap surat persetujuan DPR atas amnesti Saiful Mahdi ini semata-mata agar dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang dihukum 3 bulan penjara tersebut cepat bebas dari bui, setelah menerima Keputusan Presiden (Keppres).
“Pak Saiful kan baru bisa bebas kalau Keppres keluar, dan Keppres bisa keluar kalau Presiden sudah menerima surat persetujuan yang ditandatangani Ketua DPR,” ujar Indra.