Sekjen DPR: Draf Final UU Cipta Kerja Jadi 812 Halaman

Kiswondari Pawiro
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2020) siang.

Draf setebal 905 dan 1.035 halaman, Indra mengungkapkan, sebenarnya bermateri sama karena disahkan pada hari yang sama. Perbedaannya pada draf setebal 905 halaman belum terdapat perbaikan.

"Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan," katanya.

Indra memastikan tidak ada perubahan substansi dalam draf UU Ciptaker yang sudah disahkan itu. Perbaikan draf lebih bersifat teknis yakni kesalahan penulisan atau format tulisan.

"Enggak ada (perubahan substansi lagi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pansus DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik Agraria, Soroti Ego Sektoral

Nasional
1 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
2 hari lalu

Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra

Nasional
5 hari lalu

DPR Kecam Anggota Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Peringatkan Konsekuensi Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal