Sekjen DPR: Draf Final UU Cipta Kerja Jadi 812 Halaman

Kiswondari Pawiro
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2020) siang.

Draf setebal 905 dan 1.035 halaman, Indra mengungkapkan, sebenarnya bermateri sama karena disahkan pada hari yang sama. Perbedaannya pada draf setebal 905 halaman belum terdapat perbaikan.

"Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan," katanya.

Indra memastikan tidak ada perubahan substansi dalam draf UU Ciptaker yang sudah disahkan itu. Perbaikan draf lebih bersifat teknis yakni kesalahan penulisan atau format tulisan.

"Enggak ada (perubahan substansi lagi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
24 jam lalu

Sahroni Klaim bakal Sumbangkan Gaji DPR hingga Akhir Jabatan, Ini Respons Kitabisa

Nasional
1 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
1 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal