Sekjen DPR Indra Iskandar Belum Ditahan meski Tersangka, KPK: Tunggu Hitungan Kerugian Negara

Jonathan Simanjuntak
Sekjen DPR Indra Iskandar belum ditahan usai ditetapkan tersangka kasus korupsi rumah dinas. (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, KPK pernah memeriksa Indra Iskandar pada 14 Maret 2024 lalu. Indra juga pernah diperiksa pada Mei 2024.

KPK juga sempat menggeledah ruang Setjen DPR terkait perkara ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Nasional
24 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Buletin
1 hari lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal