Sekjen DPR Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR

Nur Khabibi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar (Foto: MPI)

Ali menyebut, pihaknya telah bersurat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pencegahan 7 orang tersebut. 

"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024," ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan, KPK akan memperpanjang pencegahan tersebut. Hal itu menyesuaikan kebutuhan penyidikan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 7 orang itu adalah, Sekjen DPR, Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman dari swasta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
18 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
21 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
21 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal