Sekjen Partai Perindo Nilai Putusan MK Coreng Kepercayaan Rakyat terhadap Independensi Mahkamah

Agung Bakti Sarasa
MK mengabulkan permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q UU Pemilu untuk sebagian. Kepala daerah bisa jadi capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq mengaku sangat prihatin dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023, , Senin (16/10/2023). Gugatan tersebut terkait batas usia capres-cawapres.

MK dalam putusannya yang disampaikan Ketua MK Anwar Usman mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Saya sebagai anak bangsa juga sangat prihatin atas apa yang terjadi di MK kemarin," ucap Ahmad saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, peristiwa tersebut telah mencoreng kepercayaan mayarakat terhadap independensi MK. 

"Selama ini kita menaruh kepercayaan yang sangat tinggi terhadap independensi mahkamah, tetapi dalam konteks ini terlalu sarat dalam kepentingan-kepentingan individu yang itu bisa merusak kewibawaan hukum di masa depan," katanya.

Ahmad menilai, jika sebuah institusi dalam hal ini MK bisa terpengaruh oleh kepentingan personal atau sebagian kecil masyarakat, bisa membahayakan masa depan hukum.

"Artinya hukum akan berpihak pada kepentingan, bukan berpihak pada keadilan," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
1 hari lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Nasional
4 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
5 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
7 hari lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal