Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK

Wildan Catra Mulia
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta kadernya, Harun Masiku segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini Harun telah ditetapkan tersangka terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP.

Dia menuturkan, PDIP menghormati proses hukum di KPK. Lembaga antikorupsi itu dinilai memiliki kewenangan untuk memintai keterangan setiap orang yang dinilai terkait proses hukum ditangani, termasuk Harun Masiku.

"Dorongan KPK kami dukung karena itu bagian dari kewenangan KPK," ujar Hasto di lokasi Rakernas PDIP, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Menurutnya, PDIP tidak bertanggung jawab terhadap Harun Masiku yang terjerat kasus suap PAW. Sesuai arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri partai harus tegas terhadap kadernya yang terlibat persoalan hukum.

BACA JUGA:

Hasto Kristiyanto Akui Tanda Tangani Surat PAW Caleg PDIP Harun Masiku

Kasus PAW Caleg PDIP, Hasto Kristiyanto Siap Dipanggil KPK

"Jadi persoalan PAW yang kemudian ada pihak-pihak melakukan negosiasi itu di luar tanggung jawab PDIP," ucapnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka, yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, orang kepercayaan Wahyu Setiawan Agustiani Tio Fridelina dan Saeful dari swasta.

KPK juga mengimbau kepada Harun Masiku segera menyerahkan diri dan menjalani proses hukum.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
All Sport
9 jam lalu

Borobudur Marathon 2025 Resmi Sandang Elite Label! Ajang Lari Indonesia Naik Kelas Dunia

Nasional
14 jam lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
3 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal