JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan menilai, legalisir ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang beberapa bagian ditutupi untuk melindungi data pribadi. Diketahui, bagian yang ditutupi dalam salinan ijazah itu di bagian tanda tangan rektor dan dekan, serta tanggal lahir.
Awalnya, dia menyatakan adanya beberapa bagian yang ditutup itu guna menghindari pemalsuan.
"Kenapa saya bilang menghindari pemalsuan, jadi pemalsuan dalam artian kalau mungkin ini hanya Pak Bonatua yang menggunakan data ini, itu mungkin its ok, gada masalah," ucap Ade dalam Program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Cs Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gaduh Ijazah Jokowi Selesai' disiarkan di iNews, Selasa (11/11/2025).
"Tetapi kalau kita menyerahkan, bisa dikatakan lah diserahkan kemudian lengkap, kemudian Pak Bonatua mempublikasikan lagi ke tempat lain, efek yang akan terjadi itu akan ada pemalsuan-pemalsuan, itu yang dijaga sebenarnya," tuturnya.
Dia menilai, yang melakukan penutupan di beberapa bagian salinan ijazah Jokowi itu dilakukan oleh instansi memberikan itu kepada Bonatua Silalahi, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).