Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan, Ini Penjelasan KPK

Arie Dwi Satrio
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (Foto: Arie Dwi)

"Jika terhadap tersangka tidak ada ke khawatiran tuga hal tersebut penyidik tidak akan melakukan penahanan," kata Ghufron.

Hasbi Hasan sebelumnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA selama tujuh jam.

Usai diperiksa, Hasbi mengatakan akan menaati proses hukum yang ada. 

"Sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum. Terkait dengan kewenangan penyidik, ya silahkan tanya (penyidik)," kata Hasbi saat melenggang keluar Gedung Merah Putih.

Hasbi merupakan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Nama Hasbi Hasan diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
6 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal