Selain Habib Rizieq, 5 Tersangka Kasus Petamburan Siap Datangi Polda Metro

Harits Tryan Akhmad
Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Kelima tersangka itu, ketua panitia Haris Ubaidillah dan sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas. Kemudian, penanggung jawab acara Maman Suryadi dan Shabri Lubis serta kepala seksi acara Habib Idrus.

“Siap (mendampingi) Insyaallah,” ujar Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
23 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal