Selain Karen Agustiawan, KPK Cegah Eks Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani ke Luar Negeri

Bachtiar Rojab
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang untuk tidak berpergian ke luar negeri. Salah satunya, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan

"Benar, KPK telah mengajukan tindakan cegah terhadap 4 orang untuk bepergian keluar negeri pada pihak Ditjen Imigrasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022). 

Adapun tiga orang dicegah yakni mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyulanto, mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani, dan anak Karen, Dimas Mohamad Aulia.

Ali menuturkan, keempat orang tersebut dicegah bertolak ke luar negeri lantaran sebagai bentuk penanganan penyidikan perkara dugaan korupsi. 

"Upaya cegah bepergian ke luar negeri ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," paparnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 4 Januari 2026, Lengkap di Seluruh SPBU

Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 3 Januari 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
2 hari lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 2 Januari 2026 Ada yang Turun, Ini Rinciannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal