Selain Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Diduga Lakukan Penyimpangan Seksual

Puteranegara Batubara
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap fakta baru terkait pelanggaran yang dilakukan eks Kapolres Bima KotaAKBP Didik Putra Kuncoro. Ternyata selain narkoba, dia diduga melakukan perbuatan penyimpangan seksual asusila. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, hal itu terungkap dalam proses sidang etik terhadap AKBP Didik Putra yang dilaksanakan hari ini. 

"Melakukan kegiatan penyimpangan seksual asusila," kata Trunoyudo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Menurut Trunoyudo, penyimpangan seksual asusila terpisah dari perkara penyalahgunaan narkotika.

"Hasil pemeriksaan dugaan asusila, dari hasil proses pemeriksaan didapat di sidang komisi. Itu adalah salah satu perbuatan terungkap pada proses pemeriksaan," ujar Trunoyudo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

11 hari lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

11 hari lalu

Jule Ungkap Alasan Konsumsi Vape Narkoba, Ngaku Stres

11 hari lalu

Jule Ngaku Sudah Pakai Vape Narkoba 3 Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal