JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Pemeriksaan barang bukti dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam, Rabu (23/12/2020).
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai milik anggota Laskar FPI yang disita oleh polisi.
"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul di Jakarta, Kamis (24/12/2020).
Dia menuturkan, dalam waktu dekat juga akan kembali memeriksa polisi dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI. Kapan pastinya, dia tidak menyampaikan detail.
"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," tuturnya