Selain Senpi, Komnas HAM Dalami Pesan Suara Gawai Milik Anggota Laskar FPI

Antara
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Pemeriksaan barang bukti dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam, Rabu (23/12/2020).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai milik anggota Laskar FPI yang disita oleh polisi.

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul di Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Dia menuturkan, dalam waktu dekat juga akan kembali memeriksa polisi dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI. Kapan pastinya, dia tidak menyampaikan detail.

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," tuturnya

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Komnas HAM Tuntut Keadilan bagi Korban

11 hari lalu

Kantor Komnas HAM Jayapura Diteror OTK, Dilempar Bom Molotov

19 hari lalu

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Bentuk Tim Ad Hoc

19 hari lalu

Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp99,3 Miliar di 2027: 3.000 Aduan Tidak Bisa Ditangani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal