Selain Suap, Hasto Didakwa Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto turut didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Diketahui, Hasto juga didakwa menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Sementara perintangan penyidikan diduga dilakukan oleh Hasto dengan memerintahkan Harun Masiku dan staf Hasto yakni Kusnadi untuk merendam ponsel di air.

"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan.

Jaksa menuturkan, awalnya pada Januari 2020 KPK sudah mengantongi informasi adanya penerimaan suap yang diterima Wahyu Setiawan dan Tio Agustiani Fridelina untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. 

Sore harinya, Hasto menerima informasi jika Wahyu Setiawan yang saat itu merupakan komisioner KPU tertangkap oleh KPK. 

"Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
44 menit lalu

13 dari 16 Orang Terjaring OTT di Tulungagung Tiba di KPK

Nasional
2 jam lalu

Ahmad Sahroni Bantah Beri Uang Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Nasional
3 jam lalu

OTT Bupati Tulungagung, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Nasional
5 jam lalu

15 Orang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif di Polres Tulungagung, Bupati Gatut Sunu di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal