Selidiki Dugaan Penganiayaan Dua Pegawai KPK, Polisi Ungkap Kronologi

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dianiaya saat sedang bertugas mengecek indikasi korupsi. Tidak hanya dianiaya, barang yang dibawa korban ikut dirampas pelaku.

"Terlapor dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di saat dikonfirmasi, Senin (4/2/20919).

Dia menjelaskan kronologi singkat, peristiwa penganiayaan yang terjadi Sabtu (2/2/2019) menjelang tengah malam, di Hotel Borobudur, Jakarta itu. Penganiyaan bermula ketika pegawai KPK sedang malakukan kegiatan pengambilan gambar tanpa izin setelah selesai melakukan rapat.

"Pada saat selesai rapat ada orang foto-foto tanpa izin, kemudian terjadi cekcok dan terjadi pemganiayaan," ujarnya.

Atas kejadian itu, kemudian pihak KPK melaporkan dugaan penganiayaan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya. "Ada laporan, (penyidik) laksanakan lidik," kata Argo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
23 menit lalu

OTT KPK di Jateng, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap!

Nasional
4 jam lalu

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Orang Kepercayaan di Semarang

Nasional
6 jam lalu

Harta Kekayaan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK

Nasional
6 jam lalu

OTT KPK di Jateng, Orang Kepercayaan dan Ajudan Bupati Fadia Arafiq Juga Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal