Selidiki Dugaan Penganiayaan Dua Pegawai KPK, Polisi Ungkap Kronologi

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dianiaya saat sedang bertugas mengecek indikasi korupsi. Tidak hanya dianiaya, barang yang dibawa korban ikut dirampas pelaku.

"Terlapor dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di saat dikonfirmasi, Senin (4/2/20919).

Dia menjelaskan kronologi singkat, peristiwa penganiayaan yang terjadi Sabtu (2/2/2019) menjelang tengah malam, di Hotel Borobudur, Jakarta itu. Penganiyaan bermula ketika pegawai KPK sedang malakukan kegiatan pengambilan gambar tanpa izin setelah selesai melakukan rapat.

"Pada saat selesai rapat ada orang foto-foto tanpa izin, kemudian terjadi cekcok dan terjadi pemganiayaan," ujarnya.

Atas kejadian itu, kemudian pihak KPK melaporkan dugaan penganiayaan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya. "Ada laporan, (penyidik) laksanakan lidik," kata Argo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

22 jam lalu

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Mendikti Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru

1 hari lalu

Mendiktisaintek Tunjuk Pengganti Rektor Unsoed yang jadi Tersangka KPK

2 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal