Selidiki Dugaan Penganiayaan Dua Pegawai KPK, Polisi Ungkap Kronologi

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Sindo)

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK membuatnya terluka pada bagian tubuh.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meski telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai kami," katanya.

Menurut dia, kasus itu akan ditangani tim Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras Krimum) Polda Metro Jaya. Untuk memastikan kondisi korban, KPK telah membawa kedua pegawai tersebut ke rumah sakit untuk divisum.

"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ujar Febri.

Dia mengingatkan, apa pun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapa pun melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi.

"Kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
21 jam lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal