Selidiki Illegal Logging di Aceh, Polisi Ungkap Kayu Gelondongan di Sungai Tamiang Sengaja Dihanyutkan 

Putranegara Batubara
Polisi mengungkap bahwa kasus kayu gelondongan di sungai Tamiang sengaja dihanyutkan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa kayu gelondongan yang muncul di balik bencana Sumatra sengaja dihanyutkan. Peristiwa ini terjadi di wilayah Hulu Sungai Tamiang Aceh.

Menurutnya, pelaku illegal logging menunggu momen saat debit air naik. Lalu, mereka menghanyutkan kayu-kayu hasil tebang. 

Untuk kayu berukuran besar, mereka memotongnya menjadi bagian kecil agar dapat ikut terseret banjir.

"Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit," ujar Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni, dikutip Selasa (9/12/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

18 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, Sudah Bisa Dilalui Kendaraan 

Nasional
2 hari lalu

AHY Resmikan Huntara di Aceh Tamiang, Pastikan Negara Hadir untuk Masyarakat

Nasional
2 hari lalu

Kementerian PANRB Pulihkan Fungsi Pemerintahan Pascabencana Aceh dan Sumatra

Nasional
3 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal