Selidiki Illegal Logging di Aceh, Polisi Ungkap Kayu Gelondongan di Sungai Tamiang Sengaja Dihanyutkan 

Putranegara Batubara
Polisi mengungkap bahwa kasus kayu gelondongan di sungai Tamiang sengaja dihanyutkan. (Foto: Humas Polri)

Sementara itu, aktivitas illegal logging diketahui dari masyarakat. Diketahui, marak tersebut di hulu Sungai Tamiang.

"Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat," ungkap dia.

Adapun, kayu yang diambil memang bukan jenis kayu keras, namun tetap termasuk kategori yang wajib mendapat perlindungan. Tak cuma itu, mayoritas kegiatan tersebut tak mengantongi izin apa pun.

"Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai Tamiang, Aceh," tutupnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

18 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, Sudah Bisa Dilalui Kendaraan 

Nasional
2 hari lalu

AHY Resmikan Huntara di Aceh Tamiang, Pastikan Negara Hadir untuk Masyarakat

Nasional
2 hari lalu

Kementerian PANRB Pulihkan Fungsi Pemerintahan Pascabencana Aceh dan Sumatra

Nasional
3 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal