Selidiki Illegal Logging di Aceh, Polisi Ungkap Kayu Gelondongan di Sungai Tamiang Sengaja Dihanyutkan 

Putranegara Batubara
Polisi mengungkap bahwa kasus kayu gelondongan di sungai Tamiang sengaja dihanyutkan. (Foto: Humas Polri)

Sementara itu, aktivitas illegal logging diketahui dari masyarakat. Diketahui, marak tersebut di hulu Sungai Tamiang.

"Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat," ungkap dia.

Adapun, kayu yang diambil memang bukan jenis kayu keras, namun tetap termasuk kategori yang wajib mendapat perlindungan. Tak cuma itu, mayoritas kegiatan tersebut tak mengantongi izin apa pun.

"Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai Tamiang, Aceh," tutupnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Prabowo Resmikan 218 Jembatan di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
12 hari lalu

246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK

Nasional
12 hari lalu

Breaking News: Gempa Terkini Magnitudo 6,4 Guncang Sinabang Aceh

Nasional
15 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal