Selundupkan Sabu ke Indonesia, Perempuan Hamil WNA Kenya Ini Pernah Dipenjara di Thailand

Danandaya Arya Putra
Polisi menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Kenya inisal FIK (29) atas kepemilikan 5 kg narkotika jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 23 Juli 2023. (Foto: Istimewa)

"Kita amankan 3 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total dengan berat 5.102,6 gram yang dimasukan ke dalam koper yang ditaruh di bawah pakaian," tuturnya.

Pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap kurir yang rencananya akan mengambil paket sabu tersebut. FIK juga saat ini mendekam di Polres Jakarta Pusat.

"Sekarang kita sedang mengembangkan dan menyelidiki untuk kurir yang akan mengambil di Soetta," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Kemenkum Ungkap Minat WNA jadi WNI Naik, Ada Ribuan Permintaan 

Nasional
14 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Nasional
17 hari lalu

Polda Sumsel Tes Urine Massal Anggota, Tak Ada Ampun buat Polisi Pakai Narkoba

Nasional
19 hari lalu

Pernyataan LPDP soal Viral Awardee Banggakan Paspor Anak WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal