"Habisin, sikat!" teriak nelayan ketika menarik pagar bambu.
Terpisah, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut, pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km dilakukan secara bertahap.
"Harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar dalam waktu 10 sampai 15 hari ke depan," ucap Pung.
Dia mengatakan, pagar bambu yang berhasil dibongkar akan dikumpulkan sebagai alat bukti proses hukum. Masyarakat yang membutuhkan bambu itu juga diperbolehkan untuk mengambilnya.
"Kemudian bambu lainnya dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat nelayan apabila membutuhkan," tuturnya.