Seminar Nasional Aspeksindo, Ketua DPD Jelaskan 9 Substansi RUU Daerah Kepulauan 

Tim MNC Portal
Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menghadiri Seminar Nasional Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) di Jakarta, Rabu (31/3/2021). (Foto: Dok. DPD).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menginisiasi lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. RUU tersebut telah masuk dalam daftar Prolegnas 2021. 

Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berharap RUU ini bisa meningkatkan masyarakat yang tinggal di kepulauan dan pesisir. Dia menuturkan, RUU Daerah Kepulauan memuat sembilan subastansi penting.

"Kita di DPD bersyukur karena RUU Daerah Kepulauan masuk dalam daftar Prolegnas 2021," ujar La Nyalla dalam Seminar Nasional Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Dia menyampaikan, sembilan substansi penting itu, pertama perhatian khusus atas paradigma pembangunan maritime based selain paradigma land based yang sudah ditentukan oleh pemerintah saat ini karena faktanya Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Anggota DPD Cek Kondisi Balangan Kalsel Pascabanjir, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Nasional
2 bulan lalu

RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
2 bulan lalu

Baleg DPR Hapus RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
2 bulan lalu

DPR Sahkan 21 RUU Jadi Undang-Undang Selama 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal