Sempat Absen, Putra Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

Aditya Pratama
Putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly (tengah) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/11/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yamitema akan diperiksa sebagai saksi kasus suap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

Yamitema tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 10.15 WIB. Yamitema tampak mengenakan kemeja berwarna biru lengan pendek dan turut didampingi dua orang.

"Penjadwalan ulang hari ini, sesuai surat yang ia ajukan sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2019).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat yang menerangkan berhalangan hadirnya saksi kasus suap di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yang juga putra Menkumham Yassona Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly untuk memenuhi panggilan KPK.

"Pada prinsipnya menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan kemarin karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumah di Medan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Seleb
9 jam lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Nasional
11 jam lalu

Perdana, KPK Gunakan Pasal Benturan Kepentingan dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Seleb
12 jam lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Ikut Dihujat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal