Sempat Dilarang di Era Soekarno, Partai Masyumi Kembali Dideklarasikan

Fahreza Rizky
Partai Masyumi resmi kembali dideklarasikan di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11/2020). (Foto: Istimewa).

Dia bertekad untuk menjadikan Masyumi sebagai partai besar. "Semoga Allah meridai perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan di Indonesia," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis, Masri Sitanggang menyampaikan kepanitiaan pendirian partai telah terbentuk di 29 provinsi. Sedangkan 5 daerah lainnya masih berupa mandat.

"Bahkan sejumlah kabupaten dan kota sudah terbentuk. Saya sebagai ketua panitia menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota," kata Masri.

Dalam sejarahnya, pada 1960 era Presiden Soekarno Partai Masyumi sempat dilarang. Masyumi pernah menduduki posisi kedua dalam pemilihan umum (pemilu) 1955.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Hasto Ungkit Pesan Bung Karno: Kita Tak akan Jadi Negara Kuat jika Tidak Kuasai Samudera

Nasional
2 bulan lalu

Kisah Cinta Yurike Sanger dan Soekarno: dari Kebaya Anggun hingga Jadi Istri Presiden

Internasional
2 bulan lalu

Profil Yurike Sanger Istri Presiden Soekarno serta Perjalanan Hidup

Nasional
2 bulan lalu

Jenazah Yurike Sanger Istri Bung Karno akan Dipulangkan ke RI, Kemlu Bantu Pemulangan

Nasional
2 bulan lalu

Sejarah Bung Karno Membubarkan DPR: dari Kebuntuan Konstituante hingga Dekrit 5 Juli 1959

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal