Sempat Ditunda, KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Sulawesi Selatan Hari Ini

Aditya Pratama
KPU akan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan penetapan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (17/5/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id, – Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilanjutkan Jumat (17/5/2019) hari ini. Menurut rencana, rekapitulasi akan menghitung suara di Provinsi Sulawesi Selatan yang sempat tertunda.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, rekapitulasi suara Pemilu 2019 di wilayah Sulsel semestinya berlangsung Kamis (16/5/2019) kemarin. Namun karena rombongan KPU Sulsel belum dapat dikonfirmasi kapan akan tiba di Jakarta hingga sore hari akhirnya diputuskan untuk digelar hari ini.

"Jadi Sulsel akan kita jadwal ulang kita masukkan dalam daftar hari ini," ucap Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Selain Sulsel, Arief memperkirakan DKI Jakarta akan bergabung dalam rapat pleno pilpres pada sore hari dikarenakan proses rekapitulasi di tingkat provinsi yang belum usai.

Menurutnya, DKI Jakarta kemungkinan pagi ini baru melanjutkan rekapitulasi di tingkat provinsi. Jika selesai akan langsung masuk rekapitulasi suara nasional bersama Papua Barat.

Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos sebelumnya mengatakan, rekapitulasi suara molor dari jadwal dikarenakan belum lengkapya data dari tempat pemungutan suara (TPS) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. KPU pun akan menuntaskan secepatnya.

"Jadi update terakhir dari Jaktim kecamatan Pulogadung masih belum menyelesaikan tingkat kecamatannya. Kami sendiri sudah berkoordinasi demgan KPU RI, terkait kondisi yang ada di lapangan untuk dapat memastikan perpanjangan waktu," ujar Betty, Kamis (16/5/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polemik Pasal Selundupan, Praktisi Hukum Sebut PKPU 23/2023 Sah Punya Legalitas Hukum Kuat

6 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

7 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

11 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal