Sempat Ditunda, Tom Lembong Diperiksa sebagai Terdakwa di Sidang Hari Ini

Nur Khabibi
Mantan Mendag Tom Lembong diperiksa sebagai terdakwa. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). Persidangan digelar usai sempat ditunda kemarin.

Pantauan iNews.id, Tom Lembong memasuki ruang sidang sekitar pukul 15.08 WIB. Setelah melepas borgol dan rompi tahanan, Tom duduk di kursi pengunjung ruang sidang sambil menunggu kedatangan majelis hakim. 

Setelah majelis hakim tiba, sidang pun dibuka. Hingga berita ini ditayangkan, jaksa masih melontarkan pertanyaan kepada Tom Lembong. 

Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Jaksa juga mengungkapkan terdapat 10 orang yang menerima cuan dari kasus korupsi impor gula pada 2015-2016. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36 atau Rp515 miliar. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 bulan lalu

Sidang Impor Gula: Tom Lembong Akui Dapat Instruksi Jokowi Redam Harga Pangan

Nasional
5 bulan lalu

Sidang Tuntutan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula Digelar 4 Juli

Nasional
5 bulan lalu

Hakim Tunda Pemeriksaan Tom Lembong: Terdakwa Perlu Istirahat

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi Redam Harga Pangan dalam Sidang Impor Gula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal