Sidang Tuntutan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula Digelar 4 Juli

Nur Khabibi
Mantan Mendag Tom Lembong di sidang kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan sidang tuntutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong digelar Jumat (4/7/2025). Tuntutan akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).

"Agenda tuntutan yang dijadwalkan di hari Jumat tanggal 4 (Juli)," kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025). 

Sejatinya, mantan menteri perdagangan (mendag) itu diperiksa sebagai terdakwa hari ini. Hanya saja, agenda tersebut ditunda menjadi Selasa (1/7/2025).

Alasannya, Tom sudah seharian diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus. 

"Kami jadwalkan besok ya, semoga bisa cukup istirahat untuk kita sidang lagi di hari Selasa tanggal 1 Juli, demikian terdakwa ya," kata Dennie.

Diketahui, Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Hakim Tunda Pemeriksaan Tom Lembong: Terdakwa Perlu Istirahat

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi Redam Harga Pangan dalam Sidang Impor Gula

Nasional
5 bulan lalu

Begini Ekspresi Anies saat Lihat Tom Lembong Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Nasional
5 bulan lalu

Potret Keakraban Anies dan Tom Lembong di PN Jakpus, Berpelukan hingga Bahas Punya Cucu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal