Sendy Perico, Pengusaha Penyuap Aspidum Kejati Jakarta Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Riezky Maulana
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Sendy Perico. Sendy Perico dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri pengeksekusian terhadap Sendy dilakukan oleh Jaksa Ekseskusi Leo Sukoto berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Hari Kamis (18/6/2020) Leo Sukoto Manalu selaku Jaksa Eksekusi KPK melaksanakan Putusan PN Tipikor Jakarta Pusat No. 173/Pid.Sus/2020 tanggal 12 Juni 2020 atas terpidana Sendy Pericho," ucap Ali kepada wartawan dk Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Sendy Pericho, kata Ali, telah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi yaitu memberikan uang Rp350.000.000,00 kepada jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Arih Wira Suranta dan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto. Dia menuturkan, proses hukum selanjutnya, menjalani pidana kurungan di Lapas Sukamiskin selama tiga tahun dan enam bulan dikurangi selama berada dalam tahanan

Perkara ini berawal dari upaya Sendy Perico melaporkan pihak lain dengan tuduhan penipuan melarikan uang investasi sebesar Rp11 miliar. Sebelum tuntutan dibacakan, Sendy Perico dan rekannya Alvin Suherman menyiapkan uang yang ditujukan untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Yakin Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Hari Ini

Nasional
18 jam lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Nasional
2 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal