Sengketa Hasil Pilpres, KPU Serahkan 27 Boks Plastik Bukti ke MK

Felldy Aslya Utama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan sejumlah alat bukti terkait sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan sejumlah alat bukti terkait sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti sebanyak 27 boks plastik itu dari lima provinsi.

Kasubag Distribusi Sarana dan Prasarana Pemilu KPU Andi Rosjadi mengatakan, lima provinsi tersebut, Sulawesi Barat sebanyak enam boks dan Kalimantan Utara tiga boks. Kemudian, Gorontalo empat boks, Kalimantan Timur enam boks dan Kepulauan Riau delapan boks.

"Ini baru lima provinsi, masih ada yang lain," ujar Andi di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Pantauan iNews.id di Gedung MK, sejumlah alat bukti tersebut dikirimkan menggunakan mobil boks milik Kantor Pos. Dalam sengketa tersebut, KPU sebagai termohon.

Sementara Tim Hukum Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pemohon.

MK pada Selasa (11/6/2019) meregistrasi permohonan sengketa hasil perolehan suara Pilpres 2019. Dimulainya tahap registrasi, berkas permohonan sengketa pilpres dinilai lengkap dan siap untuk dibawa ke tahap sidang panel yang akan digelar pada 14 Juni 2019.

"Hari ini permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam Pilpres 2019, baru akan diregistrasi," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres, PDIP: Gugatannya Lemah

Nasional
5 hari lalu

2 Advokat Gugat UU Pemilu, Minta MK Larang Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres

Nasional
12 hari lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

Buletin
13 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal