Sengketa Lahan Habib Rizieq di Megamendung, Mahfud MD: Kalau untuk Ponpes Diteruskan Saja

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: iNews/ Felldy)

JAKARTA, iNews.id - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII telah mengirimkan surat somasi kepada Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Sebab Markaz Syariah milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu berada di area sah milik PTPN VIII.

Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD berharap jika tanah tersebut dilanjutkan saja penggunaannya sebagai pondok pesantren.

"Nah kita lihat nanti, kalau saya berfikir begini itukan untuk keperluan pesantren ya teruskan saja. Tapi nanti yang ngurus misalnya majelis ulama, NU Muhammadiyah gabung lah termasuk kalau mau FPI bergabung disitu," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020).

Namun dia mengaku tidak mengetahui solusi yang terbaik dari sengketa lahan tersebut karena hal tersebut di luar kewenangannya.

"Tetapi saya tidak tahu solusinya karena itu urusan hukum pertahanan bukan urusan politik hukum dalam arti kasus dan keamanan. Tetapi itu masalah hukum dalam arti hukum administrasinya itu ada di pertanahan dan BUMN," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi

5 hari lalu

Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Cabuli 10 Santri

14 hari lalu

Buka PPSN VI 2026, Dirjen Pesantren Dorong Pramuka Santri Jadi Duta Antikekerasan dan Penjaga Lingkungan

1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG di Sidoarjo: 516 Santri Terdampak, Operasional SPPG Resmi Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal