Sengketa Pilkada Tapanuli Utara, Jonius-Deni Optimistis Hakim MK Periksa Bukti dengan Saksama dan Utuh

Felldy Aslya Utama
Tim Kuasa Hukum paslon Jonius-Deni, Salman Alfarisi Simanjuntak. (Foto: Felldy Utama)

Menurutnya, semua dalil yang dimohonkan seharusnya bisa dibuktikan secara hukum kebenarannya.

"Jadi makanya kami sebagai pihak terkait menyampaikan bahwa kebanyakan dalil-dalil pemohon ini adalah asumsi ataupun opini. Namun bicara hukum itu adalah bicara bukti, nah jika tidak ada laporan ke bawaslu artinya peristiwa tersebut tidak pernah ada, begitu," ucapnya.

Oleh karenanya, dia berharap Majelis Hakim MK bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya. Dimana, putusan itu berdasarkan fakta lewat bukti yang sudah diungkap dalam persidangan.

"Dan kami sangat meyakini bahwa Majelis Panel Mahkamah Konstitusi ini akan memberikan keadilan bagi kami tentunya, sebagai pihak terkait," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan kepada 14 Legislator Partai Perindo, Apresiasi Kerja Nyata

23 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Kobarkan Semangat Kader Perindo, Ajak Berjuang Raih Kemenangan di Pemilu 2029

24 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Instruksikan Partai Perindo Segera Bentuk DPRT, Perkuat Akar Rumput

1 hari lalu

Menteri Maman Ajak Partai Perindo Dorong Program Pemberdayaan UMKM di Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal