Sengketa Pilkada Tapanuli Utara, Jonius-Deni Optimistis Hakim MK Periksa Bukti dengan Saksama dan Utuh

Felldy Aslya Utama
Tim Kuasa Hukum paslon Jonius-Deni, Salman Alfarisi Simanjuntak. (Foto: Felldy Utama)

Menurutnya, semua dalil yang dimohonkan seharusnya bisa dibuktikan secara hukum kebenarannya.

"Jadi makanya kami sebagai pihak terkait menyampaikan bahwa kebanyakan dalil-dalil pemohon ini adalah asumsi ataupun opini. Namun bicara hukum itu adalah bicara bukti, nah jika tidak ada laporan ke bawaslu artinya peristiwa tersebut tidak pernah ada, begitu," ucapnya.

Oleh karenanya, dia berharap Majelis Hakim MK bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya. Dimana, putusan itu berdasarkan fakta lewat bukti yang sudah diungkap dalam persidangan.

"Dan kami sangat meyakini bahwa Majelis Panel Mahkamah Konstitusi ini akan memberikan keadilan bagi kami tentunya, sebagai pihak terkait," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

Nasional
5 hari lalu

Terima SK Ketua DPW Perindo Jatim, Ahmad Jazuli Optimistis Tembus Senayan 2029

Nasional
5 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jatim kepada Ahmad Jazuli

Megapolitan
13 hari lalu

Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal