JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) tak menjadi mahkamah kalkulator yang hanya berfokus pada angka dalam menangani gugatan sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, MK harus melihat permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) itu secara luas.
Dia meminta MK bisa menilai faktor lain, seperti rentetan peristiwa yang terjadi sebelum pemungutan suara.
"Menurut saya MK harus melihat perkara ini secara holistik dan tidak sempit. MK jangan menjadi mahkamah kalkulator yang hanya berfokus pada angka, MK harus melihat perkara ini secara luas dalam arti menilai faktor yang terjadi sebelum pemungutan suara," kata Heru saat dihubungi, Kamis (28/3/2024).
Dia menyinggung keputusan MK dari sejumlah negara yang membatalkan hasil pemilu seperti Australia, Thailand, Kenya, Zimbabwe hingga Malawi.
Menurutnya, MK bisa membatalkan hasil Pilpres 2024 yang memenangkan Prabowo-Gibran bila ditemukan unsur kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Di atas itu, sudah ada preseden bahwa MK dapat membatalkan pemilu dan memerintahkan pemungutan suara ulang pada kasus pilkada jika terjadi pelanggaran dan kecurangan yang bersifat TSM," katanya.