Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut KPU Keliru Penghitungan di Pilpres: Suara Prabowo-Gibran Harusnya Nol 

Riyan Rizki Roshali
Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail dalam sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  keliru dalam melakukan penghitungan suara di Pilpres 2024. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka seharusnya tidak mendapatkan suara sama sekali alias nol. 

“Penghitungan suara yang dilakukan termohon (KPU) adalah keliru. Karena, seharusnya paslon 2 (Prabowo-Gibran) tidak mendapatkan suara sama sekali,” kata Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail dalam sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Annisa menjelaskan, setidaknya ada dua cara yang dilakukan pasangan Prabowo-Gibran untuk memenangkan Pilpres 2024 melalui pelanggaran asas-asas pelaksanaan pemilu.

Pertama, melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Kemudian yang kedua, melakukan pelanggaran prosedur Pemilu.

Kemudian, bentuk pelanggaran TSM tersebut adalah praktik nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Sedangkan pelanggaran prosedur pemilu yang dipersoalkan dalam permohonan ini adalah pelanggaran yang terjadi sebelum, pada saat, dan setelah penyelenggaraan Pilpres 2024,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

15 jam lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

2 hari lalu

Hilirisasi-Transisi Energi Digenjot jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Kunci Kemakmuran Rakyat

5 hari lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal