Senior di Kopassus, Luhut Juga Jamin Penangguhan Penahanan Soenarko

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak sendiri yang menjadi penjamin terkait penangguhan penahanan terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Soenarko. Ternyata, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga ikut serta menjadi penjamin.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Iya benar, (Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan) ikut menjadi penjamin," katanya kepada iNews.id, Jumat (21/6/2019).

Dedi mengungkapkan, alasan Luhut menjadi penjamin Soenarko karena merupakan salah satu tokoh di TNI dan khususnya di Kopassus.

"Karena tokoh senior di lingkungan TNI dan Kopassus," ujar mantan wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal