Senior di Kopassus, Luhut Juga Jamin Penangguhan Penahanan Soenarko

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sebelumnya, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, secara resmi meminta penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Surat permintaan penangguhan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI Kamis (20/6/2019) malam pukul 20.30 WIB.

"Ya, semalam Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri," kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi, kepada iNews.id Jumat (21/6/2019).

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal, antara lain pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Sunarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah berstatus purnawirawan.

"Selain itu, pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu

Nasional
3 jam lalu

5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Nasional
14 jam lalu

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Nasional
21 jam lalu

Polri Pakai Pendekatan Baru Tangani Unjuk Rasa, Tiru Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal