Sementara itu, Yani juga menjelaskan Abu Bakar Ba'asyir didampingi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat tiba di RSCM pada 24 November 2020. Dia mendapat izin dari Ditjen PAS Kemenkumham untuk dirawat di RSCM.
“Kami laksanakan layanan kesehatan. Untuk penjagaan dan hal lain terkait kewenangan khusus lainnya tentu oleh kementerian atau institusi terkait,” ucap Yani.