Serikat Buruh Bongkar Praktik Perkawinan Pesanan dengan Pria Kaya Asal China

Aditya Pratama
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) membongkar praktik perdagangan manusia dengan iming-iming perkawinan dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id, – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) membongkar praktik perdagangan manusia dengan iming-iming perkawinan. Setidaknya 29 perempuan menjadi korban. Mereka berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal SBMI Bobi Anwar Ma’arif mengatakan, temuan itu telah dimulai pada 2016. Praktik ini diduga modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Temuan ini dikuatkan dengan melihat tiga proses pelanggaran TPPO yakni proses, cara, dan tujuan eksploitasi sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

"Dilihat dari pertama, proses. Proses perekrutan dan pemindahan, di mana terdapat keterlibatan para perekrut Iapangan untuk mencari dan memperkenalkan perempuan kepada laki-laki asal Tiongkok (China) untuk dinikahi dan kemudian dibawa ke Tiongkok," ucap Bobi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

Terkait proses kedua yaitu cara, Bobi menuturkan, cara yang digunakan dengan memperkenalkan calon suami sebagai orang kaya dan membujuk para korban untuk menikah dengan iming-iming akan dijamin seluruh kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Keluarga para korban pun juga diberi sejumlah uang untuk memuluskan langkah tersebut.

Dalam temuan SBMI, setidaknya biaya yang harus dikeluarkan lelaki China untuk memesan pengantin perempuan sebesar Rp400 juta. Dari jumlah nominal tersebut nantinya sebanyak Rp20 juta akan diberikan kepada keluarga pengantin perempuan dan sisanya diberikan kepada para perekrut lapangan atau dalam kasus ini disebut 'Mak Comblang'.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

KTT APEC, Prabowo Soroti Ancaman Serius Pencucian Uang hingga Perdagangan Orang

Nasional
3 bulan lalu

80.000 WNI Terdeteksi Bekerja Ilegal di Kamboja, Menko PM: Jangan Tergiur Gaji Tinggi

Nasional
3 bulan lalu

Polda Kepri Ungkap 52 Kasus TPPO, 162 Korban PMI Ilegal Diselamatkan!

Nasional
4 bulan lalu

Warga Asahan Korban TPPO Tewas di Kamboja, Keluarga Kesulitan Pulangkan Jenazah

Nasional
5 bulan lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO ke Eropa, Kerugian Korban Capai Rp5,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal