Sering Absen Sidang, Hakim MK Anwar Usman Dapat Peringatan dari MKMK

Achmad Al Fiqri
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (dok. MK)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mendapatkan peringatan dari Majelis Kehormatan MK atau MKMK. Anwar menerima teguran lantaran sering tidak hadir dalam sidang MK.

Adanya peringatan itu disampaikan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan laporan pelaksanaan tugas MKMK tahun 2025.

"Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman SH.H., M.H," kata Palguna, dikutip dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (2/1/2026).

"Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyaratan hakim," ucap Palguna.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

4 jam lalu

Dianggap Sewenang-wenang saat Sidang, Dua Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

22 jam lalu

Jadi Wantimpres, Anwar Usman Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran: Saya Tahu Diri

24 jam lalu

Rullyandi Ahli Relawan Gibran Juga Laporkan Ketua MK Suhartoyo ke MKMK: Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal