Sering Absen Sidang, Hakim MK Anwar Usman Dapat Peringatan dari MKMK

Achmad Al Fiqri
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (dok. MK)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mendapatkan peringatan dari Majelis Kehormatan MK atau MKMK. Anwar menerima teguran lantaran sering tidak hadir dalam sidang MK.

Adanya peringatan itu disampaikan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan laporan pelaksanaan tugas MKMK tahun 2025.

"Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman SH.H., M.H," kata Palguna, dikutip dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (2/1/2026).

"Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyaratan hakim," ucap Palguna.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
18 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
18 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Nasional
28 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal