Bagi Partai Perindo, sudah jelas bahwa seluruh fraksi DPR sebaiknya bersepakat mencabut tunjangan rumah. Pemerintah harus sampaikan komunikasi publik yang tulus dan menjadi oase di tengah kekeringan kepercayaan publik. Polri juga harus segera melakukan reformasi institusi dan melakukan pengamanan yang nir kekerasan serta mengusut tuntas kasus tewasnya seorang driver ojek online pada 28 Agustus 2025 lalu.
"Ini adalah langkah paling strategis yang seharusnya diambil oleh semua pihak dan jangan sampai kekecewaan publik justru semakin memuncak," ujarnya.
Selain itu, aspirasi publik terhadap kapabilitas dari anggota DPR RI juga harus disikapi. Partai Perindo setuju dengan aspiriasi koalisi masyarakat sipil untuk segera melakukan Revisi UU Pemilu. Hal ini guna memastikan keterwakilan bermakna serta menghadirkan meritokrasi dalam proses pemilu yang berintegritas dan menurunkan ongkos politik.
Jika hal ini dilakukan, maka proses Pemilu seharusnya bisa berjalan dengan baik dan melahirkan output yang juga merepresentasikan aspirasi masyarakat secara luas.
Manik menegaskan, seruan kebangsaan ini adalah bentuk tanggung jawab Perindo sebagai institusi partai politik. Dia juga mengatakan, meski belum memiliki kursi di DPR RI, Partai Perindo memiliki 380 anggota DPRD tingkat provinsi juga kabupaten/kota. Semua kader diminta berempati pada kondisi bangsa saat ini.
"Jika masyarakat menemukan kader kami yang tidak berempati pada kondisi ini dan tidak menjalankan Seruan Kebangsaan mohon segera laporkan pada email kami," kata Manik Marganamahendra.